Senin, 05 September 2011

C. PEMANFAATAN PELUANG USAHA SECARA KREATIF DAN INOVATIF


C. PEMANFAATAN PELUANG USAHA SECARA KREATIF DAN INOVATIF

Wirausaha yang kreatif adalah wirausaha yang cepat menangkap peluang yang muncul dari suatu kondisi lingkungan di sekitarnanya, yang tidak pernah melewatkan waktunya dengan sia-sia. Orang yang kreatif akan memandang barang yang oleh orang kebanyakan dianggap tidak berguna, menjadi sangat berguna dan mempunyai nilai jual. Orang yang kreatif tidak akan ikut dalam deretan panjang pencari kerja, karena dia sendiri yang akan menciptakan lapangan kerja untuk dirinya sendiri dan bahkan orang lain. Misalnya :

1. Memanfaatkan barang bekas

Misalnya : - sedotan minuman dibuat bunga

- bulu ayam menjadi lukisan

- perca menjadi keset

2. Memanfaatkan barang yang disediakan oleh alam, misalnya : membuat kerajinan dari tanah liat dari gerabah.
3. Memanfaatkan kejadian/peristiwa yang ada, misalnya: berjualan aneka minuman seperti es buah/kelapa, es teler pada waktu musim kemarau, dan sebagainya.

Seorang yang berjiwa dinamis adalah orang yang mampu melihat lingkungan sebagai sesuatu yang bergolak dan senantiasa berubah sebagai suatu tren dari masyarakat yang tidak terduga. Apabila kita mampu memanfaatkan dengan baik maka kondisi tersebut akan menjadi suatu peluang usaha bagi kita. Di sini orang yang mau bekerja keras, ulet, percaya pada kemampuan sendiri, kreatif dan inovatif akan lebih mudah menemukan peluang usaha yang ada. Jika peluang usaha digali dengan baik maka akan membuahkan hasil yang memuaskan.

Cara Untuk menggali peluang usaha atau bisnis, setiap orang harus berpikir secara positif dan kreatif, yaitu :

1. Harus percaya dan yakin bahwa usahanya bisa dilaksanakan,
2. Mau menerima gagasan baru dalam dunia bisnis,
3. Sering bertanya pada diri sendiri,
4. Bersedia mendengarkan saran dari orang lain,
5. Mempunyai etos kerja yang tinggi,
6. Pandai dan terampil ; berkomunikasi.

Inovatif adalah suatu temuan baru yang menyebabkan berdaya gunanya suatu produk atau jasa ke arah yang lebih produktif. Beberapa faktor yang mendorong untuk melakukan inovasi dalam usaha antara lain keinginan untuk berprestasi, adanya sifat penasaran atau keinginan untuk menanggung risiko, faktor pendidikan, pengalaman, dan adanya peluang.


Tujuan mengadakan inovasi dalam usaha adalah sebagai berikut :

1. Untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat.
2. Untuk menyesuaikan selera masyarakat.
3. Untuk menyesuaikan perkembangan teknologi.
4. Untuk memuaskan konsumen.
5. Untuk menarik konsumen.

Inovasi baru di bidang produk dan jasa pada saat ini dihadapkan pada tiga pilihan berikut :

1. Produk atau jasa yang baru dapat ditempatkan pada salah satu pasaran yang sesuai minat konsumen.
2. Produk atau jasa yang dirancang secara baru dan model baru dapat ditempatkan ditengah-tengah pasar serta disesuaikan dengan daya beli konsumen.
3. Produk atau jasa baru dapat ditampilkan dengan tujuan dapat merebut dan memanfaatkan peluang usaha.

Inovasi produk atau jasa yang dilaksanakan seorang wirausaha atau terarah secara spesifik, jelas, dan memiliki desain yang dapat diterapkan serta diminati konsumen.

D. MENGEMBANGKAN IDE DAN PELUANG USAHA

Ada banyak cara bagi wirausaha untuk mengembangkan ide peluang usaha. Diantaranya adalah memberikan kebebasan dan dorongan kepada para karyawan. Pengembangan ide harus dilakukan secara terus menerus agar wirausaha dapat memenangkan persaingan yang mangkin tajam. Adapun macam-macam ide yang perlu dikembangkan adalah:

1. Ide dalam pembuatan produk/jasa yang diminati konsumen,
2. Ide dalam pembuatan produk/jasa yang dapat memenangkan persaingan,
3. Ide dalam pembuatan dan pendayagunaan sumber-sumber produk,
4. Ide yang dapat mencegah kebosanan konsumen didalam penggunaan produk,
5. Ide dalam pembuatan desain, model, corak, dan warna produk/jasa yang disenangi konsumen.

Setelah mengidentifikasi peluang usaha, seorang wirausaha memilih jenis usaha, proses pemilihan ini terdiri atas tahap melalui saringan yang makin lama makin sempit. Untuk itu diperlukan pertimbangan mendalam, biasanya disebut evaluasi dengan kriteria yang telah dikembangkan sesuai kebutuhan. Faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangannya adalah sebagai berikut :

1. Faktor keuntungan

Jika setelah diperhitungkan ternyata tidak memberi keuntungan memadai, sebaiknya pilihan bersangkutan dibatalkan.

2. Faktor penguasaan teknis

Cara pembuatan barang atau jasa perlu dikuasai atau dipelajari atau menggunakan orang lain untuk menguasainya.

3. Faktor pemasaran

Harus diteliti kemungkinan pemasaran dan prospek pemasarannya di waktu mendatang.

4. Faktor bahan baku

Bahan baku merupakan faktor penting yang ikut menentukan tingkat harga pokok dan kelancaran proses produk usaha.

5. Faktor tenaga kerja

Yang perlu dipertimbangkan adalah tersedianya tenaga kerja yang murah dan kemungkinan untuk memenuhinya, baik jumlah, keahlian maupun jasa.

6. Faktor modal

Perlu dipertimbangkan kesesuaian antara modal yang disediakan dan kebutuhan masing-masing jenis usaha yang dipertimbangkan.

7. Faktor risiko

Tingkat risiko yang bakal ditanggung perlu dipertimbangkan besarnya kemampuan untuk menanggung dan imbangannya keuntungan yang akan diperoleh.

8. Faktor persaingan

Perlu dipelajari situasi yang bakal terjadi dan disesuaikan dengan kemampuan menghadapinya, dalam modal maupun pemasarannya.

9. Faktor fasilitas dan kemudahan

Fasilitas yang dibutuhkan untuk operasi usaha dan kemudahan penyediaannya menjadi pertimbangan lain bersama, kemudahan yang mungkin dapat diperoleh dari pemerintah seperti pajak.

10. Faktor manajemen

Pertimbangan penting lainnya adalah produk pengelolaannya yang paling sesuai dan bagaimana kemampuan kita untuk mengelolanya. Hal ini sering diabaikan dalam mendirikan perusahaan kecil. Faktor lain yang perlu menjadi pertimbangan adalah peraturan pemerintah, perizinan, pertimbangan etis, lingkungan, dan sebagainya.

tugas yang perlu diperhatikan seorang wirausaha adalah mempertimbangkan hal-hal berikut :

1. Jenis usaha yang sesuai dengan hasrat dan minat.
2. Jenis usaha yang benar-benar akan membawa suatu keuntungan.
3. Jenis usaha yang mudah mengurus dan mengerjakannya.
4. Jenis usaha yang mudah memeliharanya.
5. Jenis usaha yang produknya disenangi dan dibutuhkan konsumen.
6. Jenis usaha yang bahan bakunya mudah didapat.
7. Jenis usaha yang mendapat dukungan serta perlindungan pemerintah

Peluang usaha yang sudah dijalankan tentu memerlukan pengembangan supaya lebih dapat mengembangkan potensi yang sudah ada. Diantaranya adalah sebagai berikut.:

1. Integrasi vertikal

Integrasi vertikal adalah penggabungan usaha yang mempunyai keterkaitan usaha yang saling membutuhkan kontinu, misalnya; usaha macam-macam kue, memerlukan pasokan terigu dengan kualitas tertentu dari pemasok.

2. Menambah kapasitas

Penambahan kapasitas adalah menambah atau menaikkan jumlah produksi untuk memenuhi kebutuhan peluang pasar baru atau untuk memasuki wilayah pasar baru. Penambahan kapasitas produksi dimungkinkan bila perusahaan masih memiliki kapasitas lebih. Bila kapasitas produksi yang dimiliki sudah dimanfaatkan maksimal, penambahan kapasitas produksi memerlukan penambahan alat-alat baru.

3. Memasuki bisnis baru

Memasuki bisnis baru adalah membuka usaha baru yang tidak ada kaitannya dengan usaha yang sudah berjalan. Memasuki bisnis baru dapat dilakukan dengan menambah jenis produk dari usaha yang sudah berjalan atau mendirikan usaha yang berbeda dengan usaha yang sudah berjalan.

Sumber gagasan/ide bagi produk dan jasa baru juga bisa digunakan untuk mengembangkan usaha. Misalnya :

1. Kebutuhan dan sumber penemuan

Penemuan atau inovasi berasal dari persepsi kebutuhan yang ingin dipenuhi. Misalnya; Alat parut kelapa sampai sekarang belum dibuat dalam bentuk yang besar. Sedangkan yang elektronik sudah ada, tetapi buatan luar negeri.

2. Mengamati kekurangan produk lain

Mengamati kekurangan produk dan jasa yang ada merupakan lahan subur bagi gagasan barang dan jasa baru.

3. Pemanfaatan produk dari perusahaan lain

Banyak perusahaan baru yang terbentuk sebagai perusahaan yang memanfaatkan produk dari perusahaan lain yang sudah ada. Misalnya; perusahaan konveksi baru membuat serbet, handuk, keset dari bahan BS (barang sortiran) perusahaan konveksi lain.

E. MENGANALISIS KEMUNGKINAN KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN USAHA
Keberhasilan seorang wirausaha tidak hanya ditentukan oleh faktor keberuntungan semata. Faktor-faktor yang mendukung keberhasilan usaha di antaranya adalah :

1. Adanya perencanaan yang tepat dan matang serta dapat dilaksanakan dengan baik,
2. Adanya visi, misi, dan dedikasi yang tinggi dalam usaha,
3. Adanya komitmen tinggi dalam berusaha,
4. Adanya SDM yang handal dan didukung teknologi yang tinggi,
5. Adanya manajemen usaha yang baik,
6. Adanya peningkatan permintaan barang dan jasa,
7. Adanya dana yang cukup,
8. Adanya keterampilan dan pengalaman dalam bidang usaha,
9. Adanya minat terhadap bidang usaha,
10. Adanya kebutuhan konsumen yang terpuaskan,
11. Adanya sarana dan prasarana penunjang usaha.

Secara lebih rinci dan luas faktor-faktor pendukung keberhasilan perusahaan adalah sebagai berikut :

1. Faktor Manusia

Faktor manusia merupakan faktor yang utama dalam pencapaian keberhasilan usaha karena manusia yang mempunyai ide dan rencana usaha, manusia juga yang akan mewujudkannya. Disini diperlukan manusia yang beretos kerja tinggi, rajin, optimis dan pantang menyerah.

2. Faktor Keuangan

Faktor keuangan merupakan faktor penunjang keberhasilan usaha. Faktor tersebut digunakan untuk modal usaha serta pemenuhan segala pengeluaran untuk kepentingan operasi produksi seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu, gaji pegawai, promosi, dan biaya distribusi. Dalam hal ini diperlukan kedisiplinan yang ketat dalam penggunaan dana sehingga segala kegiatan keuangan harus dicatat dan dibukukan secara rapi, teliti, dan terus menerus.

3. Faktor Organisasi

Dengan adanya faktor organisasi maka sumber daya akan masuk pada suatu pola, sehingga orang-orang akan dapat bekerja dengan efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan adanya organisasi berarti seorang wirausaha dapat:

a. Mempertegas hubungan dengan para karyawan,
b. Menciptakan hubungan antarkaryawan,
c. Mengetahui tugas yang akan dijalankan,
d. Mengetahui kepada siapa karyawan harus bertanggung jawab.




4. Faktor Perencanaan

Perencanaan usaha dapat digunakan sebagai alat pengawas dan pengendalian usaha. Oleh karena itu, perencanaan harus dibuat oleh wirausaha sejak usaha didirikan, yaitu dimulai dari :

a. Merencanakan produk apa yang akan dibuat,
b. Memperhitungkan jumlah dana yang diperlukan,
c. Merencanakan jumlah produk yang akan dibuat,
d. Merencanakan tempat pemasaran produk.

Adapun tujuan dibuatnya perencanaan usaha adalah sebagai berikut :

1. Mendorong cara berpikir wirausaha jauh ke depan,
2. Mengkoordinasi kegiatan usaha,
3. Mengawasi semua kegiatan usaha,
4. Merumuskan tujuan usaha yang akan dicapai.

5. Faktor Mengatur Usaha

Dalam kaitannya dengan kegiatan mengatur usaha, yang perlu dilakukan oleh seorang wirausaha adalah sebagai berikut :

a. Menyusun uraian tugas pokok untuk menjalankan usahanya,
b. Menyusun struktur organisasi usaha,
c. Memperkirakan tenaga kerja yang dibutuhkan,
d. Menetapkan balas jasa dan insentif,
e. Membuat jadwal usaha,
f. Pengaturan mesin-mesin produksi,
g. Pengaturan tata laksana usaha,
h. Penataan barang-barang,
i. Penataan administrasi usaha,
j. Pengawasan usaha dan pengendaliannya.

6. Faktor Pemasaran

Faktor Pemasaran produk perusahaan dapat ditinjau berikut ini:

a. Daya serap pasar dan prospeknya,
b. Kondisi pemasaran dan prospeknya,
c. Program pemasarannya.

7. Faktor Administrasi

Untuk menunjang kelancaran kegiatannya, sebaiknya seorang wirausaha mempunyai catatan yang rapi mengenai kegiatan dan kejadian yang terjadi setiap harinya. Catatan tersebut dibuat secara kronologis dan kemudian didokumentasikan.

8. Faktor Fasilitas Pemerintah

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995, pemerintah memberikan fasilitas kepada wirausaha yang mengelola usaha kecil, diantaranya :

a. Keringanan membayar pajak,
b. Kemudahan dalam memberi izin usaha,
c. Memberikan keringanan dalam tarif prasarana usaha,
d. Memberikan kemudahan dalam pendanaan usaha,
e. Membantu dalam penyebaran dalam informasi pasar, teknologi, desain dan peningkatan kualitas,
f. Memberikan bantuan konsultasi hukum dan pembelaan dalam usaha,
g.Membantu fasilitas listrik, bahan baku, jalan raya pemasaran produk keluar negeri, dan sebagainya.

Dalam mengelola usaha kadang-kadang dihadapkan pada suatu kesukaran dan kegagalan. Bagi seorang wirausaha, kegagalan dalam usaha atau berbisnis sebaiknya dijadikan guru sekaligus menjadi pendorong untuk kemajuan usaha yang lebih pesat.

Adapun faktor-faktor yang dapat menyebabkan kegagalan usaha antara lain sebagai berikut :

1. Kebiasaan menunda waktu

* menunggu hari esok di dalam usaha

* menunggu waktu dalam usaha

2. Kurang ketekunan dan ketakwaan

* membayangkan kegagalan usaha yang bukan-bukan
* kurang tekun dan kurang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Kepribadian yang negatif

* kurang mampu menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya sendiri
* kurang bergaul
* perasaan rendah diri
* lekas menyerah dan tidak percaya pada diri sendiri

4. Kebiasaan boros

* mengeluarkan uang tanpa ada perhitungan dan pengendalian
* perasaan takut miskin
* sifat mementingkan diri sendiri

kegagalan dapat diidentifikasi sebagai berikut :

1. Tidak ada perencanaan usaha yang tepat dan matang,
2. Kurang dana untuk modal usaha,
3. Tidak ada kecocokan antara minat dan bakat dengan bidang usaha yang dijalankan,
4. Kurang pengalaman dalam usaha,
5. Lemah dalam bidang pemasaran.


1 komentar: